YEDID JA EZRA, 2EA19, 17211503, Universitas GUNADARMA

Rabu, 07 November 2012

Tugas 2 EKONOMI KOPERASI

Dilarang COPY-PASTE yaa kawan...!!! :)   Bentuk dan Jenis Koperasi

Jenis Koperasi menurut fungsinya
  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Bentuk koperasi
  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Peranan koperasi dalam perekonomian
  1. Alat pendemokrasi ekonomi
  2. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
  3. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
  4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
  5. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia

Tujuan koperasi menurut UU RI No. 25 tahun 1992 pasal 3 :
  1. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya.
  2. Memajukan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
  3. Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

PERMODALAN KOPERASI

simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan.
 

A. Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (equity capital)
• Modal Pinjaman (dept capital)

Modal sendiri terdiri dari :
 

1. Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
2. Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan
3. Simpanan sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.
4.Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
5. Dana hibah.
Dana hibah adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.

Modal pinjaman dapat berasal dari:
1. anggota
2. koperasi lain
3. bank
4. sumber lain yang sah

B. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri



Sumber : Wikipedia.com/koperasi Slideshare.com/koperasi

Minggu, 07 Oktober 2012

Tugas 1 EKONOMI KOPERASI

Dilarang COPY-PASTE yaa kawan...!!! :)  
Pengertian Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Bentuk dan Jenis Koperasi

Jenis Koperasi menurut fungsinya
  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).


Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya


Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Sejarah koperasi di Indonesia

Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.  Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena,
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Koperasi berlandaskan hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.

Sumber : Wikipedia ( http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi )

Kamis, 07 Juni 2012

TUGAS AKUNTANSI


Dilarang COPY-PASTE yaa kawan...!!! :)  
PENGERTIAN DAN MANFAAT ANALISIS LAPORAN KEUANGAN

PENGERTIAN ANALISIS LAPORAN KEUANGAN :

LAPORAN KEUANGAN
Adalah sebuah laporan yang diterbitkan oleh perusahaan bagi pemakai laporan keuangan.Laporan ini memuat laporan keuangan dasar dan juga analisis manajemen atas operasi tahun lalu dan pendapat mengenai prospek-prospek perusahaan di masa yang akan datang.

Analisa laporan keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang. Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana.


MACAM-MACAM ANALISIS LAPORAN KEUANGAN :
  • Analisis Time Series dan Cross Sectional :
  1. Analisis Trend atau time series adalah analisis rasio perusahaan untuk beberapa periode.
  2. Analisis Cross Sectional, dengan analisis ini analis membandingkan rasio-rasio perusahaan (company ratio) dengan rata-rata rasio perusahaan sejenis atau industri (rasio rata-rata/rasio standard) untuk waktu yang sama.
  • Analisis Commond Size dan Analisis Index
  1. Analisis Commond Size, untuk membuat perbandingan elemen-elemen laporan keuangan dengan command base-nya
  2. Analisis Index, memilih tahun dasar sebagai commond base-nya elemen-elemen laporan keuangan pada periode lain dibandingkan dengan elemen-elemen laporan keuangan yang sama dengan tahun dasar tersebut.

MANFAAT  ANALISIS  LAPORAN KEUANGAN :

Laporan Keuangan memberikan manfaat ke banyak pihak yang terbagi dalam 2 kelompok, pihak internal dan eksternal.

INTERNAL :
1. Pengelola (direksi & manajemen)
Laporan keuangan memberikan informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan, evaluasi usaha yang sedang berjalan, melakukan budgeting dan kontrol
internal.
2. Karyawan
Karyawan Anda akan tertarik dengan informasi keuangan yang terkait dengan stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Hal ini dapat memberikan gambaran apakah perusahaan mampu  memberikan balas jasa dan menyediakan kesempatan bekerja dan berkarir untuk jangka waktu yang lama.

EKSTERNAL :
1.) Investor/owner
Investor atau owner berkepentingan dengan informasi yang berhubungan dengan resiko yang terkait dengan investasi modal.
2.) Pemberi Pinjaman
Pihak yang memberi pinjaman berkepentingan dengan informasi yang menunjukkan kemampuan perusahaan membayar hutang beserta bunganya dengan tepat waktu. Laporan keuangan dapat membantu mereka untuk menentukan besar plafon, bunga dan jangka waktu yang diberikan.
3.) Supplier
Pihak supplier dan pemberi hutang jangka pendek lainnya berkepentingan dengan informasi yang menunjukkan kemampuan perusahaan membayar hutang jangka pendeknya. Informasi tersebut akan membantu supplier untuk menentukan jumlah piutang yang diberikan dan jangka waktunya.
4.) Pelanggan
Pelanggan memerlukan informasi yang berhubungan dengan kelangsungan perusahaan, terutama pelanggan yang melakukan kerjasama jangka panjang. Pelanggan yang loyal membutuhkan hubungan jangka panjang dan langgeng.
5.) Pemerintah
Bagi pemerintah, mereka dapat menilai kemampuan perusahaan dalam membayar pajak.

PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN :
1.    Investor
2.    Karyawan
3.    Pelanggan
4.    Pemerintah
5.    Masyarakat 


TUJUAN LAPORAN KEUANGAN :
1.    Untuk menyediakan informasi yang menyangkut kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.

2.    Menunjukkan apa yang dilakukan manajemen(stewardship),atau pertanggungjawaban manajemen atas sumberdaya yang dipercayakan kepadanya.

Sumber   : http://id.shvoong.com/ & www.Wikipedia.com 

Selasa, 05 Juni 2012

100 Istilah Ekonomi dalam Bahasa Inggris

No
The Terms
Means
1
ADJUSTED BALANCE
Saldo setelah penyesuaian
2
ADJUSTED TRIAL BALANCE
Neraca saldo penyesuaian
3
ACTUAL LIABILITY
Hutang nyata
4
ACTUAL PRICE
Harga sesungguhnya
5
ACTUAL QUANTITY
Kwalitas sesungguhnya
6
ACTUAL COST
Biaya sesungguhnya
7
ACTUAL FACTORY OVERHEAD
overhead sesungguhnya
8
ADJUSTED TRIAL BALANCE
Neraca saldo penyesuaian
9
ADJUSTING ENTRIES
Ayat jurnal penyesuaian
10
Allowance for inventory decline to market
Cadangan penurunan nilai persediaan
11
ASSET APPROACH
Pendekatan aktifa
12
AMORTIZATION
Penyusutan atas harta tak berwujud
13
ACCOUNT
Perkiraan
14
ACCOUNTING INSTRUCTION
Intruksi akuntansi
15
ACCOUNTING PRINCIPLE
Akuntansi dasar
16
ACCOUNTING PERIOD
Periode akuntansi
17
ACCOUNTING INCOME
Laba akuntansi
18
ACCOUNTANT FEE EXPENSE
Biaya akuntan
19
ACCOUNTING PROCEDURE
Prosedur akuntansi
20
BALANCE SHEET
Neraca
21
AUDITOR
 Pemerikasa keuangan
22
AUDIT PLANNING
Rencana pereiksaan
23
AUDIT FEE
Pendapatan audit
24
ACCRUED TAX PAYABLE
Hutang pajak
25
ACCRUED INTERS PAYABLE
Bunga terhutang
26
ACCRUED WAGES PAYABLE
Upah terhutang
27
AVERAGE METHOD
Metode rata-rata
28
BALANCE PER BANK
Saldo menurut bank
29
BASIC FINANCIAL STATEMENT
Laporan keuangan pokok
30
BANK STATEMENT
Rekening koran
31
BALANCE AMOUNT
keseimbangan jumlah
32
BETTERMENT
Perbaikan
33
BUDGET
 Anggaran
34
BREAK EVEN PIONT
Titik pulang pokok
35
BUDGET CYCLE
Siklus Anggaran
36
CASH PAYMENT JOURNAL
Buku kas pengeluaran
37
CASH RECEIPT JOURNAL
Buku kas penerimaan
38
COST
Biaya
39
CURRENCY
Mata uang
40
CURRENCY ASSET
Harta lancar
41
 DEDUCTION
Pengurangan
42
COST OF SOLD
Harga pokok barang yang di jual
43
DEFECTIVE GOODS
Produk rusak
44
DIRECT COSTING
Penetapan biaya langsung
45
DIRECT EXPENSE
Biaya langsung
46
DEFERRED GROS PROFIT ON REALIZATION
Laba kotar yang belum direalisasikan
47
DEBIT NOTE
Nota debet
48
DEPOSIT SLIP
Bukti setoran
49
EMPLOYEE EARNING STATEMENT
 Laporan gaji karyawan
50
END OF MONTH TRIAL BALANCE
Daftar saldo akhir bulan
51
EQUITIES
Kekayaan
52
ECONOMIC LIFE
Umur ekomoni
53
EQUIPMENT
 Peralatan
54
EARNING AFTER INTEREST AND TAXES
Pendapatan sesudah bunga dan pajak
55
 EARNING AFTER TAX
Pendapatan sesudah pajak
56
EXPIRED
Kadarluasa
57
EXTRA ORDINARY LOSS
Kerugian yang luar biasa
58
EXTRA ORDINARY RETIREMENT
Penarikan aktiva sebab luar biasa
59
Fiscal Year
Tahun pajak
60
EXTRA ORDINARY REPAIRS
Perbaikan luar biasa
61
General Accounting
Aukuntansi Umum
62
 General Journal
Jurnal umum
63
Furniture & fixture
Peralatan
64
Fusion
Penggabungan
65
General Ledger
Buku besar
66
Funds
Dana
67
Fraud
kecurangan
68
Inflation
Inflansi
69
Indirect Operatiing Expense
Biaya usaha tak langsung
70
Income Summary
iktiar rugi laba
71
Income Statement Account
Pendekatan laba rugi
72
Income
laba
73
Incremental cost
Biaya tambahan
73
Individual Priprietorship
perusahan perorangan
75
Indirect Departemental Expense
Biaya departemen tak langung
76
Inderect Material
Bahan baku tak langsung
77
Initial Inventory
Persediaan awal
78
Interest
Bunga
79
Interest Income
Pendapatan bunga
80
Interest ayable
Hutang bunga
81
Interest Receivable
Piutang bunga
82
Internal Audit
Pemeriksan Intern
83
Inventory
Persediaan
84
Inventory of Material
Persediaan Bahan Mentah
85
Inventory Trun Over
Perputaran persediaan
86
Input Tax
Pajak masukan
87
Installment Payable
Hutang cicilan
88
Interest Factor
Faktor bunga
89
Inventory Valuation
Penilaian Persediaan
90
Interest Expense
Biaya bunga
91
Invoice
Faktur
92
Joint cost
Biaya gabungan
93
Internal Control Questioary
Pertanyaan pengendalian Intern
94
Job order cost system
Sistem biaya pesanan
95
Job time ticket
Kartu jam kerja
96
Market Rate
Harga pasar
97
Markdown cancellation
Pembatalan penurunan harga
98
Marketing Expense
Biaya pemasaran
99
Marketing
Pemasaran
100
Market Value Of Stock Ex Right
Harga pasar saham tampa hak beli saham